NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan, melaksanakan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi para warga binaan baru pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Mapenaling kali ini dilaksanakan oleh Seksi Adm. Keamanan dan ketertiban. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan para warga binaan baru dengan aturan, tata tertib, hak, dan kewajiban yang berlaku di dalam lapas, serta untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
Acara diawali dengan kegiatan pembinaan fisik dan jasmani kemudian dilanjutkan dengan pengenalan sarana prasarana yang ada di Lapas dan kebersihan lingkungan serta pemberian meteri tentang peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas.
Heri Prasodjo selaku Kasi Adm. Kamtib Lapas Permisan menjelaskan bahwa program Mapenaling ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembinaan bagi para warga binaan baru. Tujuan utama dari Mapenaling adalah memberikan pemahaman yang jelas kepada para warga binaan baru pindahan dari lapas Maximum Security mengenai kehidupan di dalam lapas medium agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih tertib dan terarah.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para warga binaan yang baru masuk Lapas Permisan tersebut lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan baru mereka dan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan.
#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan