Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan Jaga Keamanan

    Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan Jaga Keamanan
    Lapas Permisan menggelar pelaksanaan pemungutan suara dengan membentuk 2 TPS khusus yaitu TPS 911 dan 912 sebagai tempat WBP dan Pegawai dalam menyalurkan suara (14/02/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Pemilu adalah pesta demokrasi yang seyogyanya dapat dilaksanakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia di manapun, tak terkecuali bagi mereka yang berada di Lembaga Pemasyarakatan.

     

    Lapas Permisan menggelar pelaksanaan pemungutan suara dengan membentuk 2 TPS khusus yaitu TPS 911 dan 912 sebagai tempat WBP dan Pegawai dalam menyalurkan suara (14/02/2024).

     

    Pelaksanaan pemilu di Lapas Permisan bersinergi dan bekerja sama dengan 2 Personil dari Polsek Nusakambangan dalam pengamanan. Sebanyak 321 WBP dan 45 pegawai pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih dan menyalurkan haknya dalam pemilu 2024.

     

    Sebanyak 3 WBP terdaftar sebagai pemilih di TPS 902 Lapas Batu sehingga dilaksanakan pengawalan petugas Lapas Permisan bersama Personil ke TPS tersebut guna menyalurkan hak pilih. Seluruh hak pilih WBP tanpa terkecuali diakomodir oleh petugas Lapas Permisan.

     

    Pengawalan dan pengamanan pemilu oleh petugas lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama antar aparat penegak hukum. Pengamanan oleh dua instansi pemerintah akan meningkatkan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu dari potensi gangguan kamtib.

     

    Pelaksanaan pemilu di Lapas Permisan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti pengajuan WBP dan pegawai ke KPU sebagai pemilih, terbentuknya panitia KPPS dan Panwaslu, serta dihadirkannya saksi dari Partai Politik peserta pemilu.

     

    Ahmad Hardi selaku Kalapas Permisan mengungkapkan pelaksanaan pemilu merupakan pesta demokrasi yang dapat dirayakan oleh seluruh warga Indonesia tak terkecuali bagi WBP.

     

    “Kami selalu berusaha memberikan yang hak kepada WBP, dalam hal ini hak pilihnya. Pengajuan serta pendataan WBP yang berhak mendapatkan hak pilih telah kami ajukan ke KPU. Pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, ” Ujar Ahmad Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antusiasme Petugas Lapas Permisan Nyoblos...

    Artikel Berikutnya

    Berjalan Aman Pemilu 2024 di Lapas Permisan

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll