Pemilu 2024 di Lapas Permisan, Napiter Gunakan Hak Pilihnya

    Pemilu 2024 di Lapas Permisan, Napiter Gunakan Hak Pilihnya
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2).

    Hal ini tak terkecuali bagi Warga Binaan kasus terorisme, terlihat antusiasme Napiter ini dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 ini. Berada dalam kondisi serba keterbatasan ini tidak menyurutkan antusias warga binaan ini dalam memberikan hak suaranya.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

    "Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan, " ungkap Kalapas Permisan.

    Dalam hal ini seluruh Napiter yang ada di Lapas Permisan turut serta mensukseskan Pemilu 2024 dan memberikan hak pilihnya demi suksesnya jalan demokrasi di Indonesia.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pesta Demokrasi di Lapas Permisan diikuti...

    Artikel Berikutnya

    Napiter Lapas Permisan Nyoblos di TPS Khusus

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll